Work Holiday Visa |
Udah pada tahu WHV
kan? WHV adalah singkatan dari Work & Holiday Visa yang merupakan hasil
kerjasama pemerintah Indonesia dengan Australia yang
memungkinkan pemegang visa ini untuk berlibur sekaligus bisa mencari kerja
secara legal di Australia selama 1 tahun penuh. Jadi buat pecinta traveling, visa ini merupakan kesempatan emas untuk bisa memenuhi hasrat berlibur keliling
Australia tapi tetap menghasilkan uang. Dengan catatan kita mencari kerjaan
sendiri dan tentu saja jangan ngarep kerja kantoran kayak orang-orang yang
punya Visa Bekerja kecuali kalo kamu lucky dan dapat sponsor.
Nah pertanyaannya gimana cara
memperoleh visa ini? Kalo teman-teman mau tau apa saja syaratnya bisa langsung
menuju ke web Kedutaan Besar Australia. Secara garis besar ada 2 tahap yang
harus dilalui. Pertama pengajuan berkas ke imigrasi Indonesia untuk memperoleh
SRPI dan kedua mengajukan berkas ke Embassy Australia untuk memperoleh visa.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan visa ini
yaitu:
1.
Berusia
antara delapan belas (18) sampai dengan tiga puluh (30) tahun (termasuk berusia
18 dan 30) pada saat mengajukan permohonan visa.
Jadi
pastikan usia kalian antara 18-30 saat mengajukan. Sekarang lagi beredar isu
katanya akan diperpanjang batasnya sampai 35 tahun. Tapi pengumuman resminya
belum ada.
2. Memiliki
kualifikasi pendidikan diperguruan tinggi, atau telah menyelesaikan
setidak-tidaknya dua tahun pendidikan perguruan tinggi.
Maksudnya kita harus lulus minimal D3 atau
setidaknya pernah kuliah selama 2 tahun dan ada bukti valid kalo memang pernah
kuliah selama minimal 2 tahun. Bukitnya bisa berupa ijazah kalo sudah lulus
atau surat keterangan cuti dari kampus kalo lagi cuti.
3.
Mengajukan
permohonan di negara asal.
Jadi
pada saat kita mengajukan permohonan ini kita ada di Indonesia tidak sedang
berada di negara lain.
4. Untuk
Warga Negara Indonesia, memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris, yang
sekurang-kurangnya tingkat fungsional dalam tes bahasa.
Untuk
kalian yang gak pernah sekolah di luar negeri yang pake bahasa Inggris untuk
komunikasi sehari-hari harus pake sertifikat Ielts dengan skor minimal 4.5
overall. Tapi kalo lulusan luar negeri yang pake bahasa Inggris gak perlu ielts
lagi. Kalo liat syarat ini jangan ciut dulu nyalinya, karena kalo kalian sudah
bisa komunikasi pake bahasa Inggris sama
bule meskipun grammar ancur pasti bisa lolos, kalo pun tidak kalian masih punya
waktu untuk belajar.
5. Tidak
memiliki anggota keluarga yang akan pergi dengan pemohon ( suami/istri dan
anak-anak tidak dapat diikutsertakan sebagai anggota keluarga dalam permohonan
visa).
Kalo
ini jelaslah ya intinya belum menikah atau kalo sudah menikah pun suaminya atau
anaknya gak boleh ikut karena visanya bersifat independen. Kalo mau bawa
pasangan kesana harus mengurus visa sendiri-sendiri.
6.
Belum
pernah mengikuti program Bekerja dan Berlibur sebelumnya.
Jadi jika sebelumnya pernah ikut program ini maka
kita tidak boleh mengajukan lagi. Jadi kesempatan kita hanya sekali seumur
hidup.
7.
Memiliki
dana yang cukup untuk membiayai keperluan pribadi selama tiga bulan pertama
anda bukti dana untuk pembelian tiket kembali ke Indonesia – kurang lebih
sebesar lima ribu (5000) dollar Australia
Dana ini kalo di rupiahkan sekitar 50jutaan. Memang
lumayan besar sih karena biaya hidup di Australia itu mahal. Jadi tujuan diberi
syarat seperti ini untuk memastikan kalian memiliki dana yang cukup selama
belum dapat kerjaan di Australia. Nah kalo gak punya dana segini bisa pake
rekening orang tua tapi dengan bukti surat sponsor. Kalo saya kemarin modal
pinjam sana-sini.
8.
Berbadan
sehat dan berkelakuan baik
Intinya
kalian gak pernah melakukan tindakan kejahatan semacam terorisme. Untuk masalah
kesehatan nanti dibuktikan dengan hasil Medical Checkup dari Rumah Sakit yang
bekerja sama dengan Embassy Australia. Gak usah takut selama kamu gak pernah
kena TBC pasti lolos kok.
9. Menyertakan
surat dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Indonesia yang menyatakan bahwa
pemohon telah memenuhi semua persyaratan
Nah
ini yang di maksud SRPI alias surat sakti. Jadi kita harus punya surat
rekomendasi dari pemerintah Indonesia baru bisa mengajukan berkas ke kedutaan
Australia. Gimana cara dapatnya? Saya jelaskan dibawah sini.
Untuk
bisa mengajukan permohonan Surat Rekomendasi syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai
berikut:
1.
Mengisi form identitas (download disini)
2.
Kartu tanda penduduk (KTP)
3.
Akte Kelahiran
4.
Paspor yang masih berlaku minimal 12 bulan
5. Ijazah perguruan tinggi minimal Diploma III atau
Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif minmal 2 tahun, dilengkapi Kartu
Mahasiswa dari perguruan tinggi
6. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggirs Ielts
dengan minimal score 4,5 atau lulusan perguruan tinggi yang menggunakan Bahasa
Inggris sebagai bahasa pengantar.
7. Memiliki surat keterangan / Jaminan Bank atas
kepemilikan dana sejumlah AUD 5000 (lima ribu Dollar Australia) atau yang
setara dan jika rekening tabungan tersebut bukan atas
nama pribadi pemohon wajib melampirkan surat sponsor/jaminan
dari pemilik rekening dibuktikan dengan foto copy KTP dan Kartu Keluarga.
8.
Pas foto minimal 6 bulan terakhir dengan background
putih, ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
Semua
persyaratan diatas harus di fotocopy dan dibawa pada saat wawancara di imigrasi
dan dimasukan dalam map berwarna biru dengan urutan seperti di atas. File asli
juga harus dibawa pada saat wawancara, mungkin untuk mengkonfirmasi kembali
berkas kita benar-benar asli bukan sulapan. Nah untuk memperoleh panggilan
wawancara dari imigrasi kita harus daftar di www.imigrasi.go.id masuk di bagian Registrasi. Setelah mengisi
data tinggal klik simpan. Setelah daftar kita harus sering-sering melihat
Jadwal Wawancara untuk mengetahui kapan kita dipanggil.
Jika Surat
Rekomendasi sudah diperoleh maka kita tinggal mengajukan berkas ke Kedutaan
Australia. Karena Kedutaan Australia tidak menerima dokumen pengajuan visa
secara langsung maka berkas kita harus diajukan lewat AVAC (Australia Visa
Application Centre). Berkas apa saja yang diajukan? Sama seperti berkas yang
kita ajukan ke imigrasi hanya bedanya sekarang ada tambahan bukti Surat
Rekomendasi dari imigrasi dan foto yang dilampirkan harus berukuran 45mm x
35mm.
Proses
pengajuan berkas ini bisa langsung datang ke kantor AVAC yang berlokasi di
Jakarta dan Bali. Tapi jika kalian berasal bukan dari kedua kota itu dan tidak
memiliki waktu untuk datang langsung membawa berkas, tenang saja karena berkas
kita juga bisa dikirim lewat kurir. Nanti biaya visa bisa kita bayar melalu
credit card.
Setelah
berkas diterima oleh AVAC kita tinggal menunggu info HAP ID kita yang akan kita
gunakan untuk melakukan medical check-up. Jika medical check-up selesai kita
tinggal menunggu keputusan apakah visa kita granted atau tidak.
Oke sekian
dulu untuk proses pengajuan visa WHV. Setelah ini saya akan menulis pengalaman
saya mengajukan visa WHV itu sendiri (klik disini). Jika ada yang kurang jelas jangan sungkan
untuk bertanya, saya akan coba jawab sebisa mungkin.
NO PAIN, NO GAIN
YOU NEVER KNOW, IF YOU NEVER TRY
Hai Merlin, izin taruh link web kamu di web saya ya..
ReplyDeletehttps://www.mochinesu.com/2019/02/mendapatkan-work-and-holiday-visa-whv.html
Halo kak mau tanya, itu disana tertulis kalo
ReplyDeleteMemiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggirs Ielts dengan minimal score 4,5 atau lulusan perguruan tinggi yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Jadi kalo lulusan pendidikan bahasa inggris tidak perlu mengajukan sertifikat ielts itu ya
Terimakasih kak